Tampilkan postingan dengan label audit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label audit. Tampilkan semua postingan
19 Februari 2008
Audit Lingkungan Hidup
adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan/atau kebijaksanaan dan standar yang ditetapkan oleh penanggung jawabusaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan.
Langganan:
Postingan (Atom)