03 April 2008

lahan basah

Selama ini terdapat berbagai istilah yang berasosiasi dengan pengertian lahan basah. Ini membawa konsekuensi pada banyaknya definisi mengenai lahan basah, sehingga tidak dewasa ini terdapat tidak kurang dari 50 definisi tentang lahan basah. Berbagai definisi itu mengemuka mengacu pada berbagai bentuk lahan basah yang beraneka, seperti rawa (swamp), paya (marshes), daerah rawa pasang surut (tidal swamp area), rawa pesisir, rawa pedalaman, lebak (non-tidal swamp), muara/kuala (estuary), dataran banjir (flood plain), daerah aliran sungai (watersheed), dll. DEFINISI Untuk memudahkan, berbagai definisi dipilah menjadi ”definisi sempit” dan ”definisi luas”. Definisi sempit misalnya dari ”Inventarisasi Lahan Basah Nasional AS”. Sedangkan definisi luas adalah menurut ”Konvensi Ramsar” yang ditetapkan di Iran pada tahun 1972. Definisi sempit ”Lahan basah adalah daerah peralihan antara sistem perairan dan sistem daratan. Lahan basah harus mempunyai paling sedikit salahs atu ciri berikut:
  • Paling sedikit secara periodik, lahan basah terutama mendukung hidrofita (tumbuhan air)
  • Substratnya terutama berupa tanah hidric yagn tidak dikeringkan, dan/atau,
  • Substratnya berupa bahan bukan tanah dan jenuh atau tertutup dengan air dangkal pada suatu waktu selama musim pertumbuhan setiap tahun.
Dengan demikian maka lahan basah merupakan ekosistem peralihan (ekoton) antara ekosistem perairan (aquatic) dan ekosistem daratan (terrestrial), adanya dominasi rejim air dan adanya tanaman (hidrofita) yang mempunyai daya adaptasi yang baik terhadap kondisi lahan yang senantiasa jenuh (tergenang) air. Definisi luas Lahan basah adalah daerah-daerah seperti paya, rawa, lahan gambut atau perairan, baik alami maupun buatan, sementara atau permanen, dengan air yang mengalir atau tetap, baik air tawar, payau, ataupun asin, meliputi daerah perarian laut dengan kedalaman saat air surut terendah tidak melebihi enam meter (Davis, 1994). (areas or marsh, fen, peatland or water, wethern natural or artificial, permanent or temporary, with water that is static or flowing, fresh, brakish or salt, including areas of marine water the depth of which at low tide dows not exceed six meters”. KLASIFIKASI LAHAN BASAH Terdapat berbagai pengelompokan lahan basah, di antaranya adalah:
  1. Menurut cara terbentuknya
  2. Untuk kepentingan pelingkupan AMDAL
  3. Menurut The National Strategy and Action Plan for the Management of Indonesian Wetland –Ministry of Environment, 1996.
1. Menurut cara terbentuknya Secara sederhana, dapat dikelompokkan menjadi lahan basah alami (natural wetlands)dan lahan basah buatan (artificial/man-made wetlands). Lahan basah alami utama:
  • Kawasan laut (marine, meliputi kelompok lahan basah pesisir yang berair asin, termasuk pantai berbagu, terumbu karang dan padang lamun
  • Kawasan muara/kuala (estuarine), mencakup muara sungai, delta, rawa pasang surut yang berair payau dan hutan bakau (rawa mangrove)
  • Kawasan danau (lacustrine), meliputi semua lahan basah yang berasosiasi dengan danau, dan biasanya berair tawar.
  • Kawasan sungai (riverine), meliputi lahan basah yang terdapat di sepanjang sungai atau perairan yang mengalir
  • Kawasan rawa (palustrine), meliputi tempat-tempat yang bersifat “merawa” (berair tergenang atau lembab), misalnya hutan rawa air tawar, hutan rawa gambut, dan rawa rawa rumput.
Lahan basah buatan:
  • Terdapat dalam bentuk seperti sawah, tambak ikan/udang, kolam budidaya, lahan pertanian beririgasi, waduk dan kanal.
2. Untuk kepentingan pelingkupan AMDAL Untuk kepentingan pelingkupan AMDAL, terdapat Klasifikasi A, yang umum dipakai di indonesia termasuk hirarkinya. Dan Klasifikasi B, yang dibedakan berdasarkan pasang-surut. Klasifikasi A Rawa, terdiri dari hutan rawa (hutan rawa gambut dan hutan rawa bukan gambut), dan tanpa hutan (lebak dan bukan lebak)
  • Hutan bakau (Hutan bakau atau hutan payau)
  • Karang
  • Rumput laut/ganggang laut
  • Danau (danau, situ/telaga, kolam, danau bendungan)
  • Muara sungai/kuala)
  • Sungai (sungai/batang/air/way, dan kolam sungai)
  • Sawah (sawah pasang surut dan bukan pasang surut (tadah hujan & bukan tadah hujan/irigasi))
  • Tambak
  • Kolam garam.
Klasifikasi B Pasang Surut
  • Hutan bakau/hutan payau
  • Rawa (hutan rawa (hutan rawa gambut dan hutan rawa bukan gambut), dan tanpa hutan)
  • Muara sungai
  • Rumput laut/ganggang laut
  • Karang
  • Sawah
  • Tambak
  • Kolam garam
Non pasang surut
  • Rawa (hutan rawa (hutan rawa gambut dan hutan bukan awa gambut), dan tanpa hutan (lebak dan bukan lebak))
  • Danau (danau/situ/telaga/kolam, dan danau bendungan)
  • Sungai (sungai/situ/telaga/kolam, dan kolam sungai)
  • Sawah (tadah hujan dan bukan tadah hujan)
3. Menurut The National Strategy and Action Plan for the Management of Indonesian Wetland –Ministry of Environment, 1996 Lahan basah pesisir
  • Dataran lumpur dan dataran pasir
  • Terumbu karang, gosong karang dan beting karang
  • Padang lamun dan ganggang laut
  • Hutan bakau, hutan payau dan hutan mengrove
  • Rawa nipah
  • Lahan basah kepulauan kecil
 Rawa
  • Hutan rawa
  • Hutan rawa gambut
  • Hutan rawa air tawar
  • Rawa padang, padang dan savana
  • Rawa sagu
  • Rawa rumput dan rawa herba
Aliran air
  • Sungai
  • Dataran banjir dan lebak-lebung
  • Muara sungai
• Danau, bendungan dan lahan basah buatan
  • Danau, situ, kolam dan bendungan
  • Sawah
  • Tambak
  • Tambak garam dan kolam garam
Sumber: Muhammad Rifani, Karakteristik Ekosistem Pertanian Lahan Basah, Ditjen Dikti Depdikbud, 1998.